KAMMI

KAMMI
KOMISARIAT UNSWAGATI CIREBON

Jumat, 11 Juli 2014

Tafsir Epistemik Prinsip Perjuangan Kammi II



Kedua, agenda gerakan: internal dan eksternal

Ideologi atau prinsip gerakan adalah alat penjelas diam dan bergeraknya sebuah pergerakan. Ideologi atau prinsip gerakan KAMMI adalah pisau analisa KAMMI dalam melihat realitas sekaligus menjadi pijakan bentuk interaksi sosial politik gerakan. Jadi, ideologi KAMMI merupakan landasan kekhasan yang membentuk kebijakan-kebijakan eksternal dan internal KAMMI, bahkan pergaulan keseharian kader KAMMI. Keenam rumusan ideologi KAMMI ini perlu diapresiasi kader dan menjadi rujukan gerakannya dalam berbagai hal. Sekarang mari kita perhatikan logika lanjutan ideologi atau prinsip gerakan KAMMI pada sistematika tabel agenda gerakan internal dan eksternal gerakan di bawah ini. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, pilihan isu dan agenda terletak pada manhaj atau metodologi gerakan karena lebih dengan realitas lapangan.

Agenda Eksternal


Prinsip Gerakan
Isu dan Agenda Eksternal
Pilihan isu dan agenda
Perbaikan adalah Tradisi Perjuangan KAMMI
Konstitusi, Undang-undang, Peraturan-peraturan, Perpres, Perda-perda, draft, dll.
Kepemimpinan adalah Strategi Gerakan KAMMI
Personal, kebijakan, dan relasi
Persaudaraan adalah Watak Mu’amalah KAMMI
Sektor pendidikan, ekonomi, sosial, politik, budaya, hukum, keamanan, pemikiran keagamaan, dll, dan prioritas atas masalah dan solusi di masing-masing sistem dan level tersebut.

Penjelasannya sebagai berikut:
Pertama, perbaikan adalah tradisi perjuangan KAMMI. Untuk memperbaiki masyarakat maka terlebih dahulu harus dilacak sumber-sumber atau faktor-faktor yang dapat memperbaiki kehidupan bermasyarakat. Secara sederhana, masyarakat berasal dari kata musyarakah, artinya kumpulan manusia yang melakukan kesepakatan-kesepakatan. Istilah masyarakat atau society (mujtama’) atau kata sifatnya adalah social (ijtima’iyah) memiliki arti yang spesifik. Bahasa Jerman menggunakan istilah gesellschaft yang berarti suatu kelompok sukarela manusia yang dirancang untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Masyarakat tidak bisa disamakan dengan “komunitas” yang didefinisikan sebagai kelompok tak sukarela yang berkumpul secara alami terdiri dari berbagai ras, bahasa, sejarah, kebudayaan, dan geografi, atau bahkan menunjuk pada satu kelompok homogen yang di dalamnya tidak merancang adanya tujuan tertentu, yang dalam bahasa Jerman disebut gemeinschaft. Jadi, masyarakat adalah kumpulan manusia yang memiliki tujuan dan aturan. Persoalannya, apa yang mengatur masyarakat, sehingga kemudian masyarakat menjadi baik? Yang mengatur masyarakat adalah hukum. Masyarakat tanpa aturan akan menghadirkan seperti dikatakan Plautus, homo homini lupus, manusia yang satu adalah serigala bagi manusia lainnya, saling menerkam dan membantai. Dengan demikian, maka KAMMI secara konsisten akan menyikapi seluruh peraturan dan kebijakan yang ada di Indonesia.
Jadi pilihan isu dan agenda KAMMI sebagai gerakan mahasiswa Islam secara spesifik akan memantau dan mengevaluasi Konstitusi, Undang-undang, Perpres, Peraturan Presiden, Perda-perda, Draft, dan lain-lain, dan mengarahkannya pada perbaikan masyarakat. Ini tradisi perjuangan KAMMI, tegas dengan aturan.
Kedua, kepemimpinan adalah strategi gerakan KAMMI. Di sini KAMMI secara konsisten akan merespon dan mengagendakan isu-isu kepemimpinan. Dalam hal ini KAMMI akan menilai kepemimpinan seseorang pada tiga aspek. Pertama aspek personal yang mencakup pengalaman, track record, dan kredibilitasnya. Kedua aspek kebijakan yang mencakup prioritas, popularitas, dampak jangka pendek dan jangka panjang. Ketiga aspek relasi pemimpin yang mengindikasikan apakah ia memiliki jaringan yang elegan dalam memecahkan persoalan-persoalan kebangsaan, keummatan, dan kedaerahan, apakah ia berpihak pada Indonesia dan Islam ataukah musuh Indonesia dan Islam.
Ketiga, persaudaraan adalah watak mu’amalah KAMMI. Persaudaraan adalah masalah interaksi sosial. Dalam Islam bentuk persaudaraan ada lima: ukhuwah insaniyah (kemanusiaan), ukhuwah wathoniyah (kebangsaan), ukhuwah Islamiyah (keummatan), juga ukhuwah hayawaniyah (rasa cinta terhadap hewan) dan ukhuwah nabatiyah (rasa cinta terhadap alam). Persoalannya, apa yang menjadikan ukhuwah itu retak, maka itulah isu dan agenda yang akan diusung oleh KAMMI. Untuk itu perlu melacak faktor utama yang menjadikan keharmonisan sesama manusia, berbangsa dan bernegara, dan beragama. Faktor yang menjadikan umat manusia ini retak amat kompleks. Jika kita lacak secara sederhana, maka kita akan melihat bahwa satu sama lain saling terkait. Misalnya, di Indonesia terjadi kesenjangan sosial antara orang miskin dan kaya, tidak sekedar dalam kehidupan ekonomi, lebih dari itu tercermin dalam pelayanan sosial. Istilah korupsi dan maling jadi atribut yang berbeda tingkat ’gengsinya’. Hal ini terjadi bukan disengaja, tapi fakta sosial menjelaskan bahwa mereka berbeda karena faktor pendidikan, pembudayaan, pelayanan hukum, politik, lingkungan hidup, dll. Dari sini ternyata yang menjadikan bangsa Indonesia mengalami gap yang luar biasa adalah bersumber dari pola hidup dan kebijakan yang merambah di seluruh sektor kehidupan, dari sektor pendidikan, ekonomi, sosial, politik, budaya, hukum, keamanan, dll. Maka isu dan agenda KAMMI mencakup sektor-sektor di atas. Dalam hal ini KAMMI harus memiliki prioritas sektor mana yang harus disikapi. Lebih spesifik lagi, dari sektor yang dipilih, persoalan apa yang harus diprioritaskan untuk diangkat ke permukaan dan dituntaskan. Pada saat yang sama KAMMI harus memiliki solusi tanding sebagai tawaran perjuangannya. Seperti dikatakan Destouches, La critique est aisee et l’art est difficile atau kritik memang mudah, tetapi melaksanakannya sukar. Hal ini sebagai pembelajaran bagi kader jika suatu saat nanti diamanahi menjadi pemimpin rakyatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar